Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menangkap pria inisial HJ (42) pelaku pembunuhan berencana terhadap pria inisial MAW (40) di Jalan Nusa Penida 3, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku adalah teman sekolah dasar (SD) korban.
Pelaku diringkus di rumahnya di kawasan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Jadi waktu penangkapannya kurang dari 24 jam, penyidik gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob PMJ berhasil mengamankan inisial pelaku HJ ya, lahir tahun 1982, tinggal di Tambun Utara Kabupaten Bekasi," ungkap Ade Ary, Kamis (6/3/2025).
Ade Ary menjelaskan, ternyata pelaku telah memiliki niat jahat sejak awal pelaku menghubungi korban. Korban sudah berniat ingin merampok harta benda milik teman SD-nya itu.
Usut punya usut ternyata pelaku menginginkan sepeda motor korban untuk beraktivitas sehari-hari.
Hal ini diketahui dari motif pembunuhan pelaku terhadap korban. Awalnya pelaku menghubungi korban untuk meminta izin menginap di rumah korban dengan alasan tempat kerja pelaku lebih dekat jika dari rumah korban.
Load more