Jakarta, tvOnenews.com - Wakapolres Taliabu, Maluku Utara (Malut), Kompol Sirajuddin, resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga berselingkuh dengan oknum anggota DPRD Maluku Utara, berinisial AYM alias Agriati.
"Pencopotan ini dilakukan Polda Maluku Utara menyusul unggahan viral putri Kompol S, Diny Apriliani Eka Putri, yang membongkar dugaan perselingkuhan tersebut di media sosial," ujar Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono di Ternate, Maluku Utara, Senin (3/3/2025).
Bahkan, dia membenarkan pencopotan tersebut dan menyebut bahwa posisi Wakapolres kini digantikan oleh Kompol Sinar Syamsu dari Itwasda Polda Maluku Utara.
"Wakapolres yang ditahan sudah dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Kompol Sinar Syamsu," kata Bambang.
Pencopotan ini juga dilakukan setelah adanya aksi demonstrasi oleh Aliansi Front Solidaritas Anti Kekerasan di depan Mapolda Maluku Utara pada hari yang sama.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko untuk segera mencopot Kompol Sirajuddin atas dugaan kasus perselingkuhan yang telah mencoreng institusi kepolisian.
Kasus ini mencuat ke publik setelah Diny mengunggah rekaman percakapan ayahnya dengan A di media sosial, disertai surat terbuka kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, agar menindak kadernya yang diduga terlibat dalam skandal tersebut. Namun, A kemudian melaporkan Diny atas dugaan pencemaran nama baik.
Load more