Pilu, Sudah 'Dibuang' Orang Tuanya, Anak Disabilitas Jadi Korban Pencabulan dan Penculikan di Jatinegara
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi tangkap dua orang pelaku pencabulan dan penculikan terhadap anak disabilitas di Jatiengara.
Terungkap anak disabilitas tersebut tidak hanya jadi korban pencabulan namun sebelumnya sempat diculik.
"Jadi, laporan pertama ke kita itu bukan kasus pencabulan, tapi melarikan anak di bawah umur," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (25/2/2025).
Diketahui, pelaku adalah seorang pria paruh baya yang usianya tidak muda. Namun, pelaku ternyata sudah cerai dengan istrinya.
Adapun dua orang yang melakukan pencabulan terhadap anak disabilitas itu berinisial B alias O dan I.
Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Sementara korban adalah seorang anak disabilitas yang ditelantarkan oleh ibunya karena menikah lagi.
Korban pun hidup sebatang kara dan tidak ada yang mengurusnya.
Nahas, ia malah menjadi korban pencabulan dan penculikan dua orang yang tak bertanggung jawab.
"Yang bersangkutan ibunya menikah lagi. Anaknya disabilitas, ibunya menikah lagi, meninggalkannya. Ibunya kurang perhatian. Akhirnya dia kemana-mana hidupnya," ungkap Nicolas.
Mengetahui korban dalam kondisi rentan dan tak memiliki orang tua yang menjaganya, pelaku pun menyetubuhinya berkali-kali.
"Kedua pelaku yang tertarik terhadap anak yang bersangkutan, kemudian akhirnya melakukan persetubuhan secara berulang," tuturnya.
Saat ini kondisi korban sudah mendapatkan pendampingan psikologis untuk menghilangkan traumanya.
Polres Metro Jakarta Timur juga bekerjasama dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk menangani kasus ini.
Sebelumnya, Ketua Komnas PA Agustinus Sirait mengungkapkan turut memonitor kasus pelecehan tersebut.
Pihaknya pun berkomitmen untuk mengawal kasus ini dan memberikan pelayanan terbaik untuk melindungi korban.
"Adapun kondisi korban saat ini yang paling dibutuhkan, yakni pendampingan psikologis," ujar dia. (ant/iwh)
Load more