Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengusulkan Badan Penyelenggara Haji menjadi kementerian.
Hal itu disampaikan dalam acara diskusi yang digelar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bertajuk ‘Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh’.
Dia mengaku sejak awal mengusulkan agar urusan penyelenggaraan haji dipisah dari Kementerian Agama, yakni dengan membentuk Kementerian Haji.
“Salah satu usulan kita dari awal adalah, pemisahan Kementerian Agama dengan Kementerian Haji. Ini salah satu revolusi penyelenggaraannya,” kata Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).
Namun, Prabowo kini sudah melakukan perubahan dengan membentuk Badan Penyelenggara Haji.
Meski demikian, Cak Imin menilai Badan Penyelenggara Haji seharusnya diubah menjadi kementerian.
“Alhamdulillah Pak Prabowo telah memulai, meskipun baru setengah revolusi, yaitu ada Badan Penyelenggara Haji, tapi belum menjadi kementerian,” kata dia.
Pihaknya mengatakan akan mengusulkan perubahan Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh di DPR nanti.
“Kita berharap Undang-Undang Haji yang akan kita bentuk nanti, Badan Penyelenggara Haji kita usulkan diubah menjadi Kementerian Haji dari awal,” tandas Cak Imin.(saa/lkf)
Load more