Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum (Ketum) GP Ansor, Addin Jauharudin menegaskan, tidak ada potensi dwifungsi ABRI dalam revisi Undang-Undang (UU) TNI, seperti yang dikhawatirkan banyak pihak.
Dia mengaku telah membaca pasal-pasal dalam revisi tersebut.
"Ketakutan terhadap dwifungsi ABRI perlu ditinjau ulang, perlu dibaca pasal itu secara keseluruhan, bahwa ini bukan seperti Orde Baru. Orde Baru tentara punya parlemen, sekarang tidak. Saya kira kan kalau diatur lebih baik," jelas dia dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Addin menjelaskan GP Ansor mendukung revisi UU TNI.
Menurutnya, sikap itu disampaikan jauh hari, tepatnya sehari sebelum disahkan oleh DPR.
"Ya memang satu hari sebelum keputusan sidang DPR, kita menyatakan sikap mendukung revisi Undang-Undang TNI," terang Addin.
Load more