Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengganti salah satu hakim perkara eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Hakim itu adalah Ali Muhtarom yang baru-baru ini ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka suap vonis lepas terdakwa korporasi di kasus korupsi minyak goreng.
Susunan majelis hakim Tom Lembong yang baru adalah:
- Dennie Arsan Fatrika selaku hakim ketua;
- Purwanto S. Abdullah selaku hakim anggota; dan
- Alfis Setyawan selaku hakim anggota.
Sebelumnya, Majelis Hakim kasus korupsi minyak goreng telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mereka adalah Djuyamto selaku hakim ketua perkara tersebut, serta Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom selaku hakim anggota. (awy)