Staf Bawaslu OKU Selatan Tewas di Tangan Kekasihnya
Oku selatan, tvOnenews.com - Polisi menangkap pelaku Pembunuhan terhadap staf Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, setelah sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat. Pelaku diketahui merupakan kekasih korban, Maria Simaremare.
Kapolres OKU Selatan AKBP Imade Redi Hartana mengatakan pelaku diamankan oleh aparat gabungan Polda Sumatera Selatan dan Polres OKU Selatan saat berupaya kabur.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku juga membawa sejumlah barang berharga milik korban.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada 24 Maret 2026 di rumah korban. Saat itu, pelaku menginap dan terlibat cekcok dengan korban.
Pelaku tersinggung oleh perkataan korban, lalu mencekik leher korban. Ketika korban berteriak, pelaku mengambil pisau yang berada di kamar dan menggorok leher korban hingga tewas.
Usai kejadian, pelaku membawa dompet korban berisi uang sekitar Rp700 ribu, serta barang elektronik milik korban.
Hasil penjualan barang tersebut digunakan untuk biaya pelarian, termasuk membeli tiket perjalanan menuju Palembang. Pelaku juga sempat berencana melarikan diri ke Batam sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Menurut Imade, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pembunuhan tersebut tidak direncanakan.
Pelaku disebut bekerja sebagai buruh bangunan dan telah menjalin hubungan dengan korban sejak sekitar tiga tahun lalu.
Hubungan keduanya kembali intens sejak Januari 2026, dan pelaku kerap menginap di rumah korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni pembunuhan yang disertai atau didahului tindak pidana lain. Pelaku terancam pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.