Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menyerahkan 152,4 juta Riyal (mata uang Arab Saudi) secara tunai kepada jemaah calon haji reguler 2025.
"Dana living cost (biaya hidup) tidak hanya untuk kebutuhan harian jamaah, tetapi juga sebagai cadangan apabila terjadi kondisi darurat serta membantu pembayaran dam atau kurban," kata Amri Yusuf dalam keterangannya, Selasa (15/4).
Adapun langkah tersebut bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 serta kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI yang menetapkan bahwa biaya hidup jemaah haji harus dikembalikan dalam bentuk Riyal.
BPKH menyerahkan SAR 152.490.000 untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup 203.320 peserta haji reguler.
Masing-masing jemaah mendapatkan SAR 750 atau sekitar Rp3.187.500. Setiap peserta haji akan menerima dalam pecahan SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50 (1 lembar).
Amri Yusuf menjelaskan, pengadaan uang tunai atau banknotes itu bagian dari misi besar BPKH dalam memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang terus meningkat setiap tahun.
Load more