BPKH Serahkan Dana Biaya Hidup Jemaah Calon Haji Indonesia, Masing-Masing Terima Sebegini
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menyerahkan 152,4 juta Riyal (mata uang Arab Saudi) secara tunai kepada jemaah calon haji reguler 2025.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf mengatakan, uang itu diserahkan untuk kebutuhan biaya hidup para jemaah haji.
"Dana living cost (biaya hidup) tidak hanya untuk kebutuhan harian jamaah, tetapi juga sebagai cadangan apabila terjadi kondisi darurat serta membantu pembayaran dam atau kurban," kata Amri Yusuf dalam keterangannya, Selasa (15/4).
Adapun langkah tersebut bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 serta kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI yang menetapkan bahwa biaya hidup jemaah haji harus dikembalikan dalam bentuk Riyal.
BPKH menyerahkan SAR 152.490.000 untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup 203.320 peserta haji reguler.
Masing-masing jemaah mendapatkan SAR 750 atau sekitar Rp3.187.500. Setiap peserta haji akan menerima dalam pecahan SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50 (1 lembar).
Amri Yusuf menjelaskan, pengadaan uang tunai atau banknotes itu bagian dari misi besar BPKH dalam memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang terus meningkat setiap tahun.
"Misi pertama kami adalah memastikan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, termasuk dalam menyiapkan segala kebutuhan jamaah di Tanah Suci," ujarnya.
Amir menambahkan, pada 2025 ini, total biaya haji dapat ditekan menjadi Rp89,4 juta per orang, turun dari Rp93,4 juta dibanding tahun sebelumnya.
Hanya Rp55,4 juta yang dibebankan kepada jemaah. Sisanya, yakni Rp33,9 juta, ditanggung BPKH sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan haji.
"Bahkan dari Rp55,4 juta itu, jemaah masih menerima kembali dana dalam bentuk living cost sebesar SAR750 atau setara dengan sekitar Rp3 juta," ujarnya. (ant/dpi)
Load more