Semarang, tvOnenews.com - Tiga oknum anggota polisi yang diduga melakukan pungli di rumah tahanan Polda Jawa Tengah diperiksa oleh Propam.
Ketiganya dipindahkan Pelayanan Polda Jateng sebagai langkah untuk dilakukan pemeriksaan.
Diduga terlibat pungutan liar di Rutan Polda Jateng, tiga oknum anggota polisi dilakukan penahanan dan pemeriksaan Bid Propam Polda Jawa Tengah.
Selain sanksi demosi penundaan pendidikan serta dipindah tugaskan ketiga petugas jaga tahanan tersebut, saat ini sudah dipindahkan ke Pelayanan Mako Polda Jawa Tengah sebagai langkah untuk dilakukan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jateng mengaku pungutan itu adanya transaksi antara tahanan dengan petugas jaga untuk diberikan fasilitas penggunaan telepon seluler serta pindah ruang tahanan.
Dari hasil penyelidikan sampai dengan saat ini Bid Propam telah menetapkan tiga petugas jaga tahanan selaku terduga pelanggar yang melakukan pelanggaran sop jaga tahanan yang ada di Rutan Polda Jawa Tengah. (awy)