Bengkalis, tvOnenews.com - Hanya lantaran masalah gadai ponsel seorang suami di Desa Bantan Tengah di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau tega menghabisi nyawa istrinya dengan sebuah kapak.
Susilawati (34) yang ditemukan bersimbah darah dengan luka sabetan kapak di bagian lehernya.
Usai membunuh istrinya, Nali (37) berteriak-teriak di halaman rumahnya seperti orang kesurupan. Nali pun diamankan diamankan oleh warga.
Sebelumnya pasangan suami istri ini terlibat cekcok yang dipicu oleh masalah gadai ponsel yang dilakukan oleh pelaku.
Tak terima dimarahi, pelaku pun langsung mengambil kapak dan menebaskan ke batang leher istrinya hingga dua kali.
Usai di otopsi pemirsa tepatnya di RSUD Bengkalis jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Sementara pelaku diamankan di Polres Bengkalis pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga junto pasal 338 8 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara. (awy)