“Alhamdulillah Pak Prabowo telah memulai, meskipun baru setengah revolusi, yaitu ada Badan Penyelenggara Haji, tapi belum menjadi kementerian,” kata dia.
Pihaknya mengatakan akan mengusulkan perubahan Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh di DPR nanti.
“Kita berharap Undang-Undang Haji yang akan kita bentuk nanti, Badan Penyelenggara Haji kita usulkan diubah menjadi Kementerian Haji dari awal,” tandas Cak Imin.(saa/lkf)
Load more