Ricuh, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian memukul mundur massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil saat menggelar demonstrasi menolak Undang-Undang atau UU TNI di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3).
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dinilai membuka ruang militerisme di ranah sipil dan mengancam demokrasi.
![]()
Ricuh massa aksi tolak UU TNI dipukul mundur polisi di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3). (Foto: tvOnenews.com/Julio Trisaputra)
Para demonstran membawa berbagai spanduk dan poster yang menolak pengesahan RUU tersebut.
Kericuhan terjadi saat massa aksi mencoba merobohkan gerbang utama DPR. Aparat kemudian memukul mundur massa menggunakan tameng dan water cannon. Beberapa demonstran dilaporkan mengalami luka ringan akibat bentrokan tersebut.
![]()
Massa aksi tolak UU TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3). (Foto: tvOnenews.com/Julio Trisaputra)
Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan bahwa revisi UU TNI akan memperbesar peran militer di luar fungsi pertahanan, yang bertentangan dengan prinsip reformasi sektor keamanan pasca-reformasi 1998. (jts/dpi)
Load more