News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vadel Jadi Tersangka, Razman Nasution Justru Serang Balik Laura! Laporkan atas Dugaan Aborsi

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution, tiba-tiba mengambil langkah mengejutkan setelah kliennya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 19 Februari 2025 - 02:25 WIB
Razman Arif Nasution datangi Mahkamah Agung bersama pengacaranya, M Firdaus Oiwobo untuk sampaikan permohonanan maaf buntut insiden ricuh dalam ruang sidang di PN Jakut, pada Senin (17/2/2025)
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution, tiba-tiba mengambil langkah mengejutkan setelah kliennya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur dan dugaan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Razman mati-matian membantah adanya hubungan intim antara Vadel dan Laura. Namun kini, ia justru berbalik arah dan berniat melaporkan Laura atas dugaan aborsi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Razman mengklaim adanya kejanggalan dalam keterangan yang diberikan Laura, yang berujung pada penetapan status tersangka bagi Vadel.

"Kami sudah berjuang habis-habisan untuk membela Vadel karena awalnya saya melihat tidak ada celah. Tapi jika sekarang ada dua alat bukti yang dianggap sah dan meyakinkan oleh penyidik, maka dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Razman saat ditemui di Jakarta Selatan.

tvonenews

Atas dasar itu, Razman berencana menempuh langkah hukum dan melaporkan balik Laura atas dugaan tindak pidana aborsi.

"Kami menemukan indikasi adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh LM. Oleh karena itu, kami akan membuat laporan polisi terkait dugaan aborsi," tegas Razman.

Ia pun mengungkap bahwa Laura sempat mengaku hamil pada 9 Mei 2024. Namun, menurutnya ada kejanggalan karena pada Januari-Februari 2024, Laura masih berada di Inggris.

"Kalau benar dia hamil, lalu perutnya membesar dan tiba-tiba mengecil seperti yang ramai dibicarakan di media sosial, itu tidak logis. Usia kandungan 1-2 bulan belum terlihat besar, baru pada usia 4-5 bulan perubahan fisik mulai tampak," imbuhnya, mengutip keterangan istrinya yang seorang bidan.

Di sisi lain, laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh telah diproses di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Setelah melalui penyelidikan panjang, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti, polisi akhirnya menetapkan Vadel sebagai tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia diduga menggunakan tipu daya dan bujuk rayu untuk menjalin hubungan dengan Laura Meizani, hingga meminta Laura menggugurkan kandungan.

Kini, Vadel resmi ditahan dan dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak atas perbuatannya. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT