Sambil Tersenyum Lebar dengan Gaun Hitam dan Gaya Rambut Cornrow, Nikita Mirzani Hadiri Sidang Putusan Dugaan Pemerasan dan TPPU
- Luthfia Miranda Putri-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Nikita Mirzani menghadiri sidang putusan dugaan pemerasan disertai ancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (28/10/2025).
"Makasih tujuh bulan selalu menemani," ujar Nikita Mirzani kepada pengunjung sidang di PN Jaksel.
Nikita Mirzani memasuki ruang sidang utama PN Jaksel pukul 12.35 WIB.
Dia mengenakan gaun berwarna hitam dengan rambut terurai dan bagian atasnya dikepang dengan model cornrow.
Adapun cornrow adalah gaya rambut kepang tradisional yang dibuat dengan mengepang rambut sangat dekat dengan kulit kepala dan membentuk barisan-barisan yang terangkat dan rapat.
Saat ditemui, Nikita Mirzani tampak ceria seakan tak sabar menunggu pembacaan putusan yang nanti diterimanya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim PN Jaksel menghukum Nikita Mirzani dengan pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.
Dalam dakwaan, Nikita Mirzani disebut mengancam bos skincare atau dokter Reza Gladys (RGP) agar membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijual.
Disebutkan juga Nikita Mirzani menggunakan uang pemerasan tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR). (ant/nsi)
Load more