News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Cuma Dihukum 20 Tahun, Harvey Moeis Juga Wajib Bayar Uang Pengganti Lebih Besar dari Sebelumnya

Terdakwa kasus korupsi komoditas timah di bawah wilayah PT Timah, Harvey Moeis tidak hanya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara tapi juga denda Rp420 miliar..
Kamis, 13 Februari 2025 - 14:26 WIB
Hakim ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Teguh Harianto
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus korupsi komoditas timah di bawah wilayah PT Timah, Harvey Moeis tidak hanya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara tapi juga denda Rp420 miliar.

Vonis terhadap Harvey Moeis tersebut dibacakan pada putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (13/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp420 miliar," ujar Hakim Ketua Teguh Harianto, Kamis.

Sebelumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan uang pengganti Rp210 miliar.

Selain itu, suami Sandra Dewi itu diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan.

Teguh menegaskan, uang pengganti Rp420 miliar itu harus dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Diberitakan sebelumnya, hakim di Pengadilan Tipikor memvonis Harvey Moeis 6,5 tahun penjara.

Hukuman tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.

Terkait hal tersebut, Kejaksaan Agung mengajukan banding atas putusan hakim Pengadilan Tipikor itu.

Di pembacaan putusan banding hari ini, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman yang divonis oleh Pengadilan Tipikor.

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi menilai tindakan korupsi yang dilakukan Harvey Moeis telah menyakiti hati rakyat.

Suami Sandra Dewi itu juga disebut menjadi aktor yang berperan besar dalam korupsi komoditas timah di bawah wilayah PT Timah tersebut.

Oleh karenanya, hukuman yang sebelumnya diputus oleh Pengadilan Tipikor dinilai terlalu rendah.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menuturkan bahwa tidak menemukan alasan untuk meringankan hukuman terhadap Harvey Moeis. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).
Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT