Firdaus Oiwobo "Ngotot" Dirinya Tak Lakukan Kesalahan Usai Naik Meja di Sidang Hotman Paris Vs Razman Nasution: Enggak Salahlah, Kan Gue Enggak Sadar
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Firdaus Oiwobo “ngotot” menyatakan dirinya tidak melakukan kesalahan usai naik meja di sidang Hotman Paris Vs Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Kamis (6/2/2025) lalu.
Hal ini diungkapkannya secara terang-terangan di podcast dr. Richard Lee, MARS berjudul “Naik Meja Pengadilan Tanpa Sadar! Ini Hiburan, Jangan Lupa Cemilan!” yang diunggah pada Senin (10/2/2025) di YouTube.
Di sidang itu, Firdaus berada di kubu Razman. Dia mengaku refleks berdiri di meja karena melihat kliennya yang menurutnya hendak dianiaya.
Bahkan, Firdaus menyebut aksi tersebut dilakukannya tanpa sadar. Dia sendiri tidak tahu kenapa bisa berakhir di atas meja.
“Makanya ketika ditegur jaksa eh turun-turun kamu, lah iya ya gue di atas meja,” kata Firdaus dikutip pada Rabu (12/2/2025).
Ketika ditanya Richard Lee apakah dia merasa bersalah atau tidak, Firdaus menjawab dengan tegas kalau dia tidak bersama.
“Enggak salahlah. Kan gue enggak sadar,” ujarnya.
Ketika disinggung soal sanksi contempt of court, Firdaus mengatakan memang ada sanksinya yang berupa pidana hingga denda apabila dinyatakan bersalah.
Namun, untuk pencabutannya sebagai pengacara, Firdaus mengatakan hal itu tidak bisa dilakukan sembarangan.
- YouTube Richard Lee
“Oh tidak bisa. Mencabut itu tidak bisa sembarangan kecuali gue melanggar pelanggaran berat. Orang yang udah dipenjara 5 tahun aja masih bisa jadi pengacara kok. Kalau pinalti bisa, diperingati, enggak boleh lu jadi pengacara setahun. Kalau seumur hidup enggak bisa. Itu kan mengikat. Banyak orang koruptor abis korupsi Rp5 triliun bilangnya saya khilaf, saya enggak sadar, hukumannya ringan,” jelasnya.
Ketika ditanya apa yang membuat suasana persidangan panas saat itu bermula dari Razman yang memohon-mohon.
“Bang Razman mohon-mohon Yang Mulia tolong bilang seterang-terangnya. Hotman bawa data, Razman bawa data, ditonton masyarakat. Teriak semua ramai. Kalau ngomongnya kecil enggak kedengeran. Ini udah riuh. Mohon Yang Mulai tolong dengarkan kami Yang Mulia,” terang dia.
“Hakimnya berat sebelah. Ke JPU ngomongnya iya gimana jaksa bisa? (dengan halus). Kamu apa? Diam-diam saya hakim ya. Kamu enggak usah nanya. Ini hak saya (saat bicara kepada kubu Razman). Ini hakim atau sales kompor?,” kata Firdaus. (nsi)
Load more