ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jika Benar Ada Video Tak Senonoh, Hotman Paris Sebut Inara Rusli dan Insanul Bisa Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

​​​​​​​Hotman Paris menilai akses ilegal bukan masalah utama dan menyebut Inara Rusli serta Insanul Fahmi bisa terancam hukuman hingga 10 tahun jika video tak senonoh benar ada.
Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:37 WIB
Insanul Fahmi, Inara Rusli dan Hotman Paris
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @insanulfahmi @mommy_starla / YouTube Intens Investigasi

tvOnenews.com - Kasus yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi kembali memasuki babak baru setelah isu rekaman CCTV mencuat dan berkembang menjadi laporan pidana. 

Namun berbeda dari ramai opini publik, advokat kondang Hotman Paris Hutapea justru menilai fokus masyarakat keliru karena terlalu terpaku pada dugaan akses ilegal.

Menurutnya, akses ilegal bukan perkara besar apabila dibandingkan potensi pasal berat yang mungkin menjerat kedua pihak jika benar ada video dengan muatan tak senonoh.

Dalam sumber yang sama, situasi ini disebutkan dapat menjadi bumerang bagi Inara Rusli maupun Insanul Fahmi. 

Hotman Paris memberi peringatan bahwa apabila video dalam rekaman CCTV tersebut terbukti mengandung unsur pornografi yang dibuat secara sadar, ancaman hukuman yang menanti bukanlah ringan, bahkan bisa mencapai 10 tahun penjara. 

Bahkan Hotman juga menegaskan keduanya berpotensi dikenakan pasal cukup berat dengan ancaman penjara menyentuh angka 10 tahun, demikian pemaparan dari sumber informasi tersebut.

Dalam wawancara yang videonya diunggah kanal YouTube Cumicumi pada 6 Desember 2025, Hotman Paris menegaskan bahwa fokus utama masyarakat seharusnya bukan pada dugaan akses ilegal yang selama ini ramai diperbincangkan. Ia menilai perkara tersebut relatif kecil dalam konteks hukum Indonesia.

Hotman Paris Beri Penjelasan Hukum Terkait Akses Ilegal CCTV
Hotman Paris Beri Penjelasan Hukum Terkait Akses Ilegal CCTV
Sumber :
  • YouTube Cumicumi

 

Hotman dengan tegas berkata, “hanya membuat videonya sendiri menurut undang-undang pornografi adalah tidak pidana ‘hanya membuatnya' walaupun tidak disebarkan,’” jelasnya.

Ia kemudian menambahkan bahwa penyebaran video akan memperberat situasi.

“Apalagi kalau disebarkan kena lagi undang-undang ITE ya menyebarkan yang berbau apa asusila,” lanjut Hotman.

Pengacara papan atas itu pun memberi analisa secara logis. Ia mempertanyakan motif dan tindakan yang melatarbelakangi keberadaan video tersebut.

“Ya sudah tahulah sengaja diarahkan ke ranjang dan kalau memang tidak ada niat kenapa kemudian dikasih ke orang,” ucapnya.

Tak berhenti di situ, Hotman makin menyoroti soal dugaan adanya niat yang dapat dipandang sebagai unsur pidana tambahan.

“Kalau memang tidak ada niat itu langsung dihancurin kan? Tapi ini kan benar enggak itu dikasih ke orang? Kalau memang itu dikasih ke orang untuk ditonton berarti ada niat,” tutur Hotman Paris.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI salurkan bantuan logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk korban banjir bandang dan longsor, bantu percepat pemulihan dan penuhi kebutuhan dasar warga.
Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya dua orang mata elang (Matel) berinisial MET (41) dan NAT (32) yang terjadi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025).
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Menurut data Kementerian Perhubungan (2024), pengguna transportasi online terus meningkat seiring tumbuhnya kebutuhan akan layanan cepat, aman, dan transparan

Trending

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Dua mata elang (matel) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) sore.
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Berikut klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025, Jumat (12/12/2025) hingga pukul 17.00 WIB.
Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi bereaksi soal konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob diduga menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking Persib Club.
Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Ucapan Resbob yang memantik amarah tersebut, diunggah ulang berbagai akun di Medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT