ADVERTISEMENT
Advertnative
"Ngantre ya dek? BPJS ya? Hahaha. Oh BPJS. Masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di seragamnya), saya enggak ngantre dek. Pasien prioritas. Hahaha," ucapnya.
Terkait polemik ini, PT Timah akhirnya buka suara.
“Kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” kata Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk Anggi Siahaan, Kamis (6/2/2025).
Anggi mengatakan pemutusan hubungan kerja tersebut dilakukan setelah PT Timah yang bersangkutan.
Dia menyebut pemecatan ini menunjukkan komitmen PT Timah menegakkan aturan dan etika kerja.
Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh pegawainya agar aktivitas media sosial pribadi tidak dikaitkan dengan PT Timah sebagai perusahaan. (nsi)
Load more