News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kakak Beradik di Jatiasih Bekasi Dicabuli Guru Ngajinya di dalam Pesantren

dua orang santri laki-laki berinisial MRA (14) dan MFA (13) menjadi korban pencabulan oleh guru ngajinya sendiri MAF (28) di pesantren kawasan Jatiluhur Bekasi.
Selasa, 4 Februari 2025 - 19:05 WIB
Ilustrasi Pelecehan Anak
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Aksi pencabulan di lingkungan pendidikan pesantren kembali terjadi. 

Kini, dua orang santri laki-laki berinisial MRA (14) dan MFA (13) menjadi korban pencabulan oleh guru ngajinya sendiri, MAF (28) di pesantren kawasan Jatiluhur, Jatiasih, Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan dua orang remaja  tersebut saudara kakak beradik. Sementara, guru ngajinya juga laki-laki. 

"Pelaku oknum guru ngaji. Korban laki, kakak adik (saudara)," ucap Binsar kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Mirisnya, Binsar menyebut, korban sudah berkali-kali dicabuli sejak tahun 2023. 

Aksi bejat pelaku dilakukan di beberapa tempat, seperti asrama putra pesantren, warung milik orang tua tersangka hingga di kontrakan tersangka.

"Waktu kejadian diketahui tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 (19 Januari 2025). MRA 8 kali dan MFA 2 kali," ungkapnya.

Lebih jauh, Binsar menjelaskan modus tersangka untuk bisa melakukan aksi bejatnya. 

Awalnya tersangka memanggil anak korban untuk meminta korban membantu membereskan rumah pelaku.

Pelaku mengiming-imingi akan memberikan uang jajan kepada korban agar mau membantunya.

Nah, pada saat itu lah, tersangka melancarkan aksi bejatnya.

"Tersangka meminta anak korban untuk membantu membereskan rumah, kemudian tersangka meminta anak korban untuk berbaring di atas kasur dan meminjamkan handphone kepada anak korban. Setelah itu tersangka melakukan aksinya," tuturnya.

Saat ini oknum guru ngaji MAF tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota. 

Atas kasus tersebut, MAF dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.(rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT