Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) segera dibahas tahun ini.
Dia juga berharap agar pembahasan revisi tersebut selesai pada tahun ini.
Sebab, RUU KUHAP sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025 dan siap disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR.
“Inilah yang kemudian menjadi concern Fraksi NasDem agar pembahasan RUU Hukum Acara ini bisa dituntaskan tahun ini, yang kebetulan menjadi concern kami di Komisi III,” kata Rudianto di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Rudianto menilai KUHAP yang digunakan saat ini sudah berusia 44 tahun sejak 1981.
Menurutnya, isi kitab tersebut disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Load more