Menurutnya kebijakan tersebut berada di bawah kewenangan Walikota Hadianto Rasyid, bukan Wakil Walikota Reny Lamadjido yang menjadi calon Wakil Gubernur.
“Masalah ini tidak relevan dipersoalkan karena tidak melibatkan Ibu Reny selaku Wakil Walikota. Sebab yang mengangkat dan melantik pejabat OPD bukan Wakil Walikota (Reny), melainkan Walikota (Hadianto Rasyid),” pungkasnya. (raa)
Load more