Jakarta, tvOnenews.com - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional bersama TNI Angkatan Laut, Bea Cukai dan Kepolisian membongkar muatan narkotika jenis sabu dari kapal Mt sea dragon di dermaga Pelabuhan Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau.
Dari pembongkaran ini, petugas menyita barang narkotika jadi sabu seberat 65 dus dengan rincian 1 dus berisi 30 bungkus dengan berat total mencapai 2 ton 10 kg.
Selain itu, petugas juga mengamankan enam orang anak buah kapal, dua orang warga negara Thailand, dan 4 WNI.
MT Sea Dragon ditangkap tim gabungan di perairan utara Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau tepatnya sebelum memasuki daerah sebelah selatan Tanjung Piai, Malaysia pada Selasa malam tanggal 21 Mei. (awy)