Reaksi Mengejutkan Anwar Usman soal Usulan Pemakzulan Gibran
- M. Risyal Hidayat-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Soal usulan forum purnawirawan TNI-Polri yang meminta agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan, ternyata menuai reaksi mengejutkan dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Usul pemakzulan itu datang karena Gibran dinilai lahir dari putusan MK yang bermasalah, yang diketok saat kepemimpinan Anwar Usman.
Ketika ditemui awak media pada Sabtu (10/5/2025), Anwar menyatakan bahwa dirinya belum ingin berkomentar soal usulan forum purnawirawan TNI-Polri itu.
Paman Gibran ini mengaku hendak menenangkan diri terlebih dahulu.
"Saya belum ada komentar. Nanti deh ya kapan, biarin aja dulu saya cooling down yah," ujar Anwar Usman dikutip dari berbagai media, pada Minggu (11/5/2025).
Desakan pemakzulan Gibran disuarakan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menyampaikan delapan poin pernyataan sikap kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Salah satu tuntutan yang menimbulkan kontroversi adalah usulan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam pernyataan itu, mereka menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bermasalah.
Mereka menuding putusan tersebut melanggar hukum acara MK serta Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, sehingga posisi Gibran yang kini menjadi cawapres berkat putusan itu juga bermasalah.
Tuntutan ini memicu respons yang beragam di ruang publik.
Salah satunya datang dari Persatuan Purnawirawan TNI-Polri yang di dalamnya tergabung tokoh-tokoh seperti Jenderal (Purn) Agum Gumelar dan Jenderal (Purn) Wiranto.
Forum ini justru menyatakan sikap sebaliknya, yakni memberikan dukungan penuh terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.
Isu pemakzulan Gibran terus bergulir dan menjadi perbincangan hangat di kalangan tokoh politik, akademisi, pengamat, hingga mantan Presiden Joko Widodo. (aag)
Load more