Ditanya soal Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Urusan Maaf Memaafkan Itu Urusan Pribadi
- Tangkapan Layar tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Soal kasus ijazah palsu kian memanas dan menyedot perhatian publik. Kemudian, saat awak media mempertanyaakan soal hal tersebut, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara.
Jokowi mengungkapkan kemungkinan dirinya tidak akan memaafkan pihak terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu yang ia laporkan ke Polda Metro Jaya.
Bahkan ayahnya Wapres Gibran itu menegaskan, urusan maaf-memaafkan adalah urusan pribadi.
Untuk hukum, Jokowi tetap berharap dalam kasus tudingan ijazah palsu ini proses hukumnya bisa tetap berjalan.
"Urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum, prosesnya biar berjalan apa adanya," jelas Jokowi di Solo, pada hari ini Rabu (24/12/2025).
Jokowi menegaskan bahwa dirinya akan menghormati proses hukum yang ada.
"Sekali lagi, urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Kalau urusan hukum ya urusan hukum, kita hormati proses hukum yang ada," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Roy Suryo terhadap Jokowi.
Hal ini Roy Suryo lontarkan karena menanggapi soal pernyataan Jokowi yang menyebut akan menunjukkan ijazahnya dari SD, SMP, SMA, hingga Sarjana di pengadilan.
Bahkan ia menilai pernyataan Jokowi itu hanyalah kebohongan belaka. Karena menurut Roy Suryo, bagaimana mungkin Jokowi bisa menunjukkan ijazahnya di pengadilan saat ijazah aslinya kini berada di tangan penyidik.
"Kemudian tadi dia katakan 'Saya akan tunjukkan ijazahnya' jelas-jelas ijazahnya enggak di dia kok. Bohong lagi kan, itu kan ijazahnya katanya kan sudah disita oleh Polda Metro Jaya tanggal 23 Juli."
"Waktu wawancara eksklusif (dengan Kompas TV) itu kan, awal Desember dia bilang 'Ijazahnya saya pegang,' gimana mau pegang ijazahnya, ijazahnya udah disita. Bohong terus orang ini (Jokowi)," beber Roy Suryo dikutip dari Kompas TV, Kamis (25/12/2025).
Lebih lanjut Roy jelaskan, saat ini yang dibutuhkan bukan hanya sekedar menunjukkan ijazah milik Jokowi.
Namun yang perlu dilakukan adalah pengujian kembali ijazah Jokowi di laboratorium forensik independen.
Load more