News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BEMNUS: Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Perlu Dibaca Dalam Kerangka Konstitusional

Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 kembali menjadi perhatian publik setelah muncul perdebatan mengenai kesesuaiannya dengan Putusan Mahkamah Konstitusi.
Kamis, 25 Desember 2025 - 11:07 WIB
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung Apel Kebangsaan Banser untuk Pengamanan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 kembali menjadi perhatian publik setelah muncul perdebatan mengenai kesesuaiannya dengan Putusan Mahkamah Konstitusi. Menanggapi hal tersebut, Koordinator Pusat BEM Nusantara, Muksin Mahu, menilai perbedaan tafsir yang muncul perlu diletakkan dalam kerangka hukum tata negara dan administrasi pemerintahan. Peraturan tersebut bersifat konstitusional dan tuduhan bahwa Perpol ini melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berdasar.

Muksin menilai Perpol 10/2025 hadir untuk memberikan kepastian hukum terkait tugas anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian. Ia menyebut Perpol tersebut tidak menabrak Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Putusan MK menghapus frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, namun tidak melarang anggota aktif Polri menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan internal yang jelas dan administratif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muksin menyampaikan bahwa pembacaan terhadap Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tidak bisa dilepaskan dari konstruksi hukum yang dibangun Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 114 PUU XXIII 2025. Menurutnya, putusan tersebut menekankan penghapusan frasa tertentu dalam penjelasan Undang Undang Polri, bukan pembatasan absolut terhadap mekanisme penugasan internal.

“Kita perlu membedakan antara larangan normatif yang bersifat eksplisit dengan penataan administratif yang menjadi kewenangan institusi. Dalam konteks ini, Perpol harus dibaca sebagai instrumen teknis,” ujar Muksin saat ditemui di Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi secara konsisten memposisikan dirinya sebagai penjaga konstitusi, bukan pembentuk norma teknis. Oleh karena itu, regulasi turunan seperti Perpol tetap memiliki ruang sepanjang tidak menegasikan substansi putusan MK dan tidak menciptakan norma baru yang bertentangan dengan undang undang.

Dalam percakapan tersebut, Muksin juga menyoroti pentingnya pendekatan akademik dalam membaca isu ini. Ia menilai perdebatan publik kerap terjebak pada potongan norma tanpa melihat keseluruhan bangunan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau kita membaca secara utuh, Putusan MK berbicara soal kepastian hukum dan pencegahan penyalahgunaan kewenangan. Perpol kemudian berfungsi mengatur tata cara internal agar tidak terjadi kekosongan pengaturan,” beber Muksin.

Ia menambahkan bahwa ruang diskusi tetap terbuka apabila di kemudian hari ditemukan praktik yang menyimpang dari prinsip konstitusional. Namun, menurutnya, pengujian terhadap norma perlu dibedakan dengan penilaian terhadap implementasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral