Polisi Berhasil Ringkus Penyiram Air Keras ke Istri dan Anaknya di Sukabumi
Unit Reskrim Polsek Nagrak menangkap seorang pria paruh baya berinisial GG karena diduga melakukan KDRT dengan cara menyiram air keras terhadap istri dan dua anaknya serta seorang cucunya.
Senin, 30 Desember 2024 - 06:52 WIB
Sumber :
- Antara
Asep mengatakan untuk motif KDRT ini masih dalam pengembangan, tetapi pengakuan tersangka aksinya itu dipicu oleh rasa cemburu. Selain itu, sasaran penyiraman pun hanya kepada istrinya, namun karena ada anak dan cucu tirinya di dekat istri tersangka sehingga terkena cipratan air keras.
Pada korban sudah dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan pengobatan.
Dari hasil pemeriksaan tim medis, Dedeh dan Angga mengalami luka bakar yang cukup parah di bagian wajah dan anggota tubuh lainnya akibat siraman air keras.(ant/ree)
Load more