Bahkan korban sampai ogah berangkat sekolah dengan diantarkan pelaku usai mengalami trauma mendalam akibat perbuatan cabul sang ayah tiri.
NA bercerita pelaku melakukan aksi bejat terhadap putrinya itu pada Oktober 2024 silam.
Bahkan, pelaku tega melampiaskan nafsu bejatnya itu berulang kali saat setiap mengantarkan korban pergi ke sekolahnya.
Namun aksi bejat pelaku baru diceritakan korban kepada adiknya pada 25 November 2024.
"Setelah mendengar cerita saya itu saya langsung masuk ke kamar untuk memastikan. Ternyata benar, anak saya dilecehkan," kata NA dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Mendapati perilaku itu, NA pun berinisiatif melaporkan insiden yang dialami putrinya ke Polda Lampung pada 25 November 2024.
Namun, ibu korban mengaku tak dilayani pihak Polda Lampung saat melaporkan peristiwa yang terjadi.
Load more