Jakarta, tvOnenews.com – Keluarga anak korban dugaan kasus pelecehan berinisial AZ (12) oleh ayah tirinya sendiri berinisial NUR (44) mendatangi Polda Lampung pada Selasa (17/12/2024).
Kedatangan keluarga korban bersama pendamping hukumnya yakni Badan Penyuluhan dan Pembelaan (BPPH) Kota Bekasi usai Polda Lampung dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan pelecehan terhadap korban anak itu.
Anggota BPPH Kota Bekasi, Tua Alpaolo Harahap mengatakan kedatangan pihaknya bersama korban dalam rangka menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada Polda Lampung yang hingga saat ini tak juga menangkap terduga pelaku.
"Kedatangan kami ke sini (Polda Lampung) untuk memastikan kasus pelecehan yang saat ini pelakunya belum juga ditangkap, " kata Tua Alpaolo saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menindak tegas berbagai perkara yang masih terjadi.
Load more