Sebelumnya, Tim Hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana akan membawa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.
Hal ini imbas dari kekalahan yang diterima pasangan RIDO pada Pilgub Jakarta 2024.
Selain itu, pihak RIDO juga menuding ada banyak permasalahan yang terjadi pada saat penyelenggaraan Pilgub.
Perwakilan tim hukum RIDO, Ramdan Alamsyah, mengatakan bahwa langkah ini bukan untuk menghalangi kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno, melainkan untuk menjaga integritas demokrasi.
"Kami tidak melakukan upaya pencegahan orang menang. Tidak. Kami menjadikan ini jalur konstitusi dan jalur demokrasi agar ke depannya di 2029 nanti tidak ada lagi penyelenggara maupun pengawas yang tidak menghargai hasil dan kualitas demokrasi,” katanya.
Ramdan menjelaskan bahwa tim hukum telah mempersiapkan langkah-langkah strategis selama tiga hari ke depan untuk menyusun laporan dan mendaftarkan perkara ke MK. (aha/nsi)
Load more