Jakarta, tvOnenews.com - Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno terus melakukan persiapan untuk menghadapi gugatan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh kubu pesaing.
Salah satunya, yakni dengan menyiapkan tim hukum untuk melawan segala gugatan dari pihak 01 Ridwan Kamil-Suswono ataupun kubu 02 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi, mengungkapkan bahwa pihaknya menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai Ketua Tim Hukum.
"Tim Hukum kita Pak Todung Mulya Lubis," ucap Prasetyo saat konferensi pers di rumah pemenangan Pramono-Rano, Jakarta Pusat dikutip Senin (9/12/2024).
Prasetyo menjelaskan tim pemenangan juga telah menyiapkan beberapa dokumen pendukung untuk melawan gugatan-gugatan di MK.
"C1 kita komplet. Apa yang kita analisa sebelum ini putusan akhirnya sama. Itulah C1 kita dari TPS ke TPS semua komplet. Jangan jerih payah kita semua ini terus dicari-cari salahnya. Ayo kita siap kalah dan siap menang," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana akan membawa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.
Hal ini imbas dari kekalahan yang diterima pasangan RIDO pada Pilgub Jakarta 2024.
Selain itu, pihak RIDO juga menuding ada banyak permasalahan yang terjadi pada saat penyelenggaraan Pilgub.
Perwakilan tim hukum RIDO, Ramdan Alamsyah, mengatakan bahwa langkah ini bukan untuk menghalangi kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno, melainkan untuk menjaga integritas demokrasi.
"Kami tidak melakukan upaya pencegahan orang menang. Tidak. Kami menjadikan ini jalur konstitusi dan jalur demokrasi agar ke depannya di 2029 nanti tidak ada lagi penyelenggara maupun pengawas yang tidak menghargai hasil dan kualitas demokrasi,” katanya.
Ramdan menjelaskan bahwa tim hukum telah mempersiapkan langkah-langkah strategis selama tiga hari ke depan untuk menyusun laporan dan mendaftarkan perkara ke MK. (aha/nsi)
Load more