Sehingga jika diakumulasikan, total angka perceraian berdasarkan data dari PA Kota Malang pada Januari sampai Oktober 2024 mencapai 1.445 laporan.
"Ada karena faktor ekonomi, hal lainnya juga, seperti meninggalkan salah satu pihak dan bermacam-macam," ucapnya.
Happy menjelaskan melihat data yang ada, pihaknya turut melakukan upaya meminimalisasi angka perceraian.
"Kami mengikuti aturan pusat, seperti minimal ada pisah rumah enam bulan. Sembari dipikirkan dulu, kiranya hanya karena emosi sesaat kalau bisa jangan dan apalagi punya anak," ucapnya.(ant)
Load more