Tak hanya itu, Sukatma mengaku pihaknya belum menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi dari Kejati Banten.
“Seperti kita tahu, gedung Sport Center atau Banten International Stadium sudah megah berdiri. Artinya lahannya sudah dimanfaatkan oleh pemerintah provinsi,” kata Sukatma dalam kesempatan yang sama. (raa)
Load more