"Harapan masyarakat banten saat ini sangat berharap Kejaksaan Agung RI bisa tuntaskan kasus dugaan korupsi Sport Center Serang Banten sebagai pintu masuk," kata Adam.
"Dimana masih banyak lagi sebenarnya kasus-kasus dugaan korupsi yang belum tersentuh sehingga membuat masyarakat di Banten banyak yang belum mendapatkan kesejahteraan yang merata, banyak jalan yang rusak, pengangguran makin meningkat dan banyak rakyat Banten yang hidup serba kekurangan," sambungnya.
Sementara itu, pihak Kejati Banten membantah pemanggilan terhadap suami Airin sarat akan kepentingan politik.
Plh Asintel Kejati Banten, Aditya Rakatam mengatakan Wawan bukanlah kontestan dari Pilkada Serentak 2024.
"Untuk TB Chaeri Wardhana juga bukan calon gubernur, bupati maupun walikota. Kami sampaikan, kami tidak terpengaruh dengan kondisi politik," katanya kepada awak media, Jumat (22/11/2024).
Di sisi lain, Kuasa Hukum Wawan, Sukatma mengatakan kliennya telah sempat berhadapan dengan KPK terkait dugaan kasus korupsi sport center tersebut.
Ia menyebut keputusan dugaan kasus korupsi telah inkrach atau berkekuatan hukum tetap mengingat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah meminta pertimbangan KPK sebelum melaksanakan proyek pembangunan sport center tersebut.
Load more