Sidang Gugatan Pemecatan Ayah yang Setubuhi Anak Kandung Digelar di Pengadilan Agama, Tergugat Batal Hadir
Sidang pembacaan gugatan yang melibatkan RH seorang ayah kandung yang digugat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, untuk dipecat statusnya sebagai ayah yang dijadwalkan Selasa (12/11/2024) tergugat tak hadir diruang sidang.
Selasa, 12 November 2024 - 15:09 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Ilham Ariyansyah
Sebelumnya, gugatan tersebut dilayangkan oleh Kejari Kota Bandung setelah RH divonis bersalah dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual yang dialami anak kandungya sendiri.
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Bandung Tumpal H Sitompul dan kawan-kawan selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN). Gugatan itu sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama Bandung, Senin (28/10/2024) supaya bisa segera ditindaklanjuti.(iah/lgn)
Load more