Titi Eko Rahayu menambahkan bahwa RUU Kesetaraan Gender juga sejalan dengan program prioritas dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, serta tugas dan fungsi bagi KemenPPPA sebagai kementerian yang mengampu isu pemberdayaan perempuan.(ant/ree)
Load more