Rapat Paripurna DPR Setujui Perubahan Daftar RUU Prolegnas 2025-2029 serta RUU Prioritas 2025 dan 2026
- Bagus Ahmad Rizaldi-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Rapat Paripurna ke-5 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui perubahan daftar RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029 dan menyetujui daftar RUU Prioritas tahun 2025 dan 2026.
Perubahan ini disetujui seluruh fraksi partai politik dan para anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna, Selasa (23/9/2025).
Adapun sejumlah RUU baru dalam perubahan yang menjadi sorotan di antaranya RUU Perampasan Aset, RUU Pemilu, RUU BUMN hingga RUU Danantara.
"Selanjutnya persetujuan rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan mengatakan penambahan RUU dalam Prolegnas 2025-2029 termasuk memasukkan sejumlah RUU tambahan itu ke Prioritas 2025 dan 2026 sudah merupakan hasil evaluasi DPR bersama Kementerian Hukum dan DPD RI.
Dia menyebut ada 23 RUU tambahan yang masuk ke dalam Prolegnas.
Saat ini terdaftar ada sebanyak 198 RUU yang ada dalam Prolegnas 2025-2029.
Dia juga menyebut Baleg DPR RI sebelumnya sepakat menarik satu RUU, yakni RUU Keadilan Restoratif karena substansi materinya sudah termuat dalam RUU KUHAP yang kini tengah dibahas di Komisi III DPR RI.
Penambahan sejumlah RUU itu, sambung Hasan, dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan hukum sebagai upaya memenuhi kebutuhan hukum masyarakat serta menyelaraskan dengan rencana pembangunan nasional. (ant/nsi)
Load more