RUU Polri Segera Dibahas Tahun Ini, DPR Ungkap Usia Pensiun Polisi Bakal sama dengan TNI
- Syifa Aulia/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan salah satu isu yang akan dibahas ialah mengenai usia pensiun anggota Polri. Menurutnya, isu tersebut merupakan yang paling penting untuk dibahas.
“Paling urgent itu usia pensiun kalau di UU Polri, yang paling penting. Yang paling penting usia pensiun kalau UU Polri,” kata Habibur di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Dia mengatakan usia pensiun anggota Polri nantinya akan diusulkan sama dengan lembaga Kejaksaan Agung dan anggota TNI.
“Ya disesuaikan dengan kejaksaan dan TNI, kurang lebih mirip-mirip lah pengaturannya,” ungkap Habibur.
Namun, dia tidak menjelaskan alasan akan menyamakan usia pensiun anggota Polri.
“Ya penting kan semua aparat negara biar sama. Kejaksan, Kepolisian, dan TNI kurang lebih sama lah,” tutur Habibur.
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengungkap RUU Polri resmi masuk Prolegnas Prioritas 2025.
“Ya sampai sekarang (revisi) Undang-Undang Polri kita tetap masukkan. Bahkan (Prolegnas) 2025 dan 2026,” ujar Bob dalam rapat Baleg bersama Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).
Dalam draf Prolegnas Prioritas 2025, RUU Polri masuk sebagai usulan baru yang sebelumnya berada di daftar Prolegnas Jangka Menengah.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan revisi ini berkaitan dengan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Menurutnya, aparat penegak hukum baik Polri maupun Kejaksaan harus siap melaksanakan perampasan aset jika RUU Polri disahkan. Bob menyebut pembahasan RUU harus mengutamakan partisipasi publik yang bermakna.
“Kalau publik hanya tahu judulnya saja, itu akan menodai demokrasi,” tandas Bob. (saa/rpi)
Load more