2 Mahasiswa Korban Represifitas Polisi saat Demontrasi di Gedung DPR RI Lapor ke Komnas HAM
- istimewa
Lebih lanjut, Syukur menyebut untuk mengajukan aduan ke Komnas HAM, pihaknya turut membawa sejumlah bukti tindak kekerasan aparat. Bukti tersebut berupa foto dan video.
"Dari laporan yang kita sampaikan tadi, kita sudah melampirkan alat bukti berupa foto-foto kondisi fisik kedua pelapor setelah mengalami kekerasan. Kemudian kita juga sudah menampilkan video kekerasan yang terjadi pada saat itu," ungkapnya.
Laporan tersebut pun telah diterima oleh pihak Komnas HAM RI. Ia berharap Komnas HAM dapat menindaklanjuti laporan tersebut.
"Jadi harapan daripada pelapor sendiri mohon agar laporan daripada dugaan kekerasan dari aparat penegak hukum ini agar ditindaklanjuti. Karena mau nggak mau ya prinsipnya para pelapor ini adalah pembela demokrasi dan konstitusi. Justru kita harus berterima kasih, ya ksatria hukum mereka ini. Makanya kita mohon Komnas HAM agar menindaklanjuti laporan," tuturnya.
Selanjutnya, Syukur berencana untuk mengadukan hal ini juga kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta divisi Propam Polri dan Polisi Militer. (rpi/aag)
Load more