Aktivis Gerakan Mahasiwa 1998: DPR Tak Anulir Putusan MK, Justru Mengakomodir dan Mensinkronisasikan Aturan Terkait Pilkada 2024
Aktivis gerakan mahasiwa 1998, Haris Rusly Moti, menilai Rapat Baleg DPR telah diframing tujuan menganulir Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dikeluarkan.
Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:59 WIB
Sumber :
- Antara
Adapun, jangan sampai polemik terkait putusan MK menghambat penyelenggaraan Pilkada yang dapat membangkrutkan proses demokrasi yang kita sama sama perjuangkan.(lkf)
Load more