News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aktivis Gerakan Mahasiwa 1998: DPR Tak Anulir Putusan MK, Justru Mengakomodir dan Mensinkronisasikan Aturan Terkait Pilkada 2024 

Aktivis gerakan mahasiwa 1998, Haris Rusly Moti, menilai Rapat Baleg DPR telah diframing tujuan menganulir Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dikeluarkan.
Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:59 WIB
Baleg DPR RI gelar rapat kerja bahas putusan MK soal revisi UU Pilkada
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Aktivis gerakan mahasiwa 1998, Haris Rusly Moti, menilai Rapat Badan Legislatif (Baleg) DPR telah diframing seola- olah untuk tujuan menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dikeluarkan pada Selasa (20/8/2024) yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora.

"Padahal dalam pandangan saya, jika kita ikuti rapat yang digelar secara terbuka tersebut justru untuk tujuan menjernihkan, mengakomodir dan mensinkronisasikan putusan MK melalui UU Pilkada yang akan diputuskan di dalam rapat paripurna DPR. Agar tidak benturan antar peraturan terkait Pilkada," kata dia dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, jika diikuti rapat terbuka Baleg DPR dan pemerintah pada Rabu (21/8/2024) justru disepakati bahwa partai-partai yang tidak lolos ke parlemen tetap dapat mengusung calon kepala daerah dengan syarat tertentu sesuai dengan putusan MK.

Ketentuan itu juga berlaku untuk pencalonan kepala daerah tingkat kabupaten/kota.

tvonenews

Menurutnya, Revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR ini dilakukan untuk memastikan dan mensinkronisasikan bahwa putusan MK yang mengizinkan partai nonparlemen mengusung calon kepala daerah dapat diakomodasi dengan baik dalam undang-undang Pilkada, yaitu dengan menghitung akumulasi suara sah untuk mengajukan calon Kepala Daerah.

Dengan demikian, Partai Buruh dan Partai Gelora serta partai politik lain yang tidak lolos ke parlemen, atau partai yang tidak punya kursi, telah diakomodir di dalam revisi UU Pilkada untuk menjadi peserta Pilkada, yaitu dengan menghitungan akumulasi suaras sah di Pileg.

Dia juga menambahkan upaya DPR untuk merevisi UU Pilkada dengan mengakomodir putusan MK, justru untuk tujuan menciptakan kepastian hukum dan penegakan demokrasi dalam penyelenggaraan Pilkada.

Sekali lagi, agar tidak melahirkan situasi politik pilkada tanpa penegakan aturan yang pasti.

Situasi seperti itu dapat memicu sengketa dan konflik di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya menghormati aspirasi publik dan nitizen yang berkembang terkait putusan MK dan putusan baleg DPR terkait aturan soal Pilkada," tegas dia.

"Namun, mengingat waktu pendaftaran calon Kepala Daerah yang semakin dekat, saya berharap kita aadapat menghormaaati putusan DPR untuk memastikan berjalannya demokrasi dan mensinkronisasikan aturan penegakan hukum terkait Pilkada," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT