News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan Mk

PB HMI: Putusan MK soal Perpol Bersifat Final dan Mengikat

PB HMI: Putusan MK soal Perpol Bersifat Final dan Mengikat

PB HMI menegaskan Putusan MK soal larangan Polri aktif duduki jabatan sipil bersifat final dan mengikat, serta menolak Perpol 10/2025.
Polisi Aktif Bisa Rangkap Jabatan 17 Kementerian dan Lembaga, Mahfud MD: Bertentangan Putusan MK

Polisi Aktif Bisa Rangkap Jabatan 17 Kementerian dan Lembaga, Mahfud MD: Bertentangan Putusan MK

Sebagai informasi, Perpol tersebut mengatur tentang pelaksanaan tugas anggota polisi di luar struktur organisasi Polri, terutama di 17 kementerian/lembaga.
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil, Ini Kata Akademisi

MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil, Ini Kata Akademisi

MK melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bertentangan dengan UUD 1945.
Putusan MK Soal Jabatan Polisi di Luar Institusi: Benarkah Ada Larangan Total? Ini Penjelasan Lengkapnya

Putusan MK Soal Jabatan Polisi di Luar Institusi: Benarkah Ada Larangan Total? Ini Penjelasan Lengkapnya

Putusan MK 114/2025 kembali disalahpahami publik. Benarkah polisi dilarang menjabat di luar institusi? Ini penjelasan hukumnya dan dampaknya secara faktual.
IPW Desak Pemerintah Terapkan Putusan MK pada Polri dan TNI

IPW Desak Pemerintah Terapkan Putusan MK pada Polri dan TNI

IPW menilai putusan MK larang polisi aktif isi jabatan sipil harus berlaku juga untuk TNI dan menegaskan supremasi sipil. Ribuan personel Polri kini terdampak.
IPW Soroti Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil: 4.132 Personel Terancam Tak Punya Jabatan

IPW Soroti Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil: 4.132 Personel Terancam Tak Punya Jabatan

IPW menilai putusan MK larang polisi aktif duduki jabatan sipil berdampak besar pada 4.132 personel Polri dan memicu perubahan signifikan dalam struktur kelembagaan.
Pakar Hukum Nilai Larangan Polri Isi Jabatan Sipil Disebut Timbulkan Kekosongan di BNN dan Kementerian Teknis

Pakar Hukum Nilai Larangan Polri Isi Jabatan Sipil Disebut Timbulkan Kekosongan di BNN dan Kementerian Teknis

Putusan MK yang melarang Polri menduduki jabatan sipil dinilai berpotensi menimbulkan kekosongan posisi strategis di BNN dan kementerian teknis yang membutuhkan keahlian Polrii
Ini Detail Amar Putusan MK yang Copot Hak Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Ini Detail Amar Putusan MK yang Copot Hak Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Putusan MK melarang polisi aktif duduki jabatan sipil. DPR tegas: pilih pensiun atau tinggalkan jabatan. Ini alasan dan dampak besar keputusan tersebut.
MK Wajibkan Polisi Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Siap Kaji Ulang… Tapi Ada yang Jadi Sorotan

MK Wajibkan Polisi Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Siap Kaji Ulang… Tapi Ada yang Jadi Sorotan

DPR siap kaji putusan MK yang wajibkan polisi mundur dari jabatan sipil. Putusan ini ubah aturan lama dan bisa berdampak besar pada struktur pemerintahan.
Putusan MK: Menteri dan Wakil Menteri Tidak Dapat Merangkap Jabatan Lain

Putusan MK: Menteri dan Wakil Menteri Tidak Dapat Merangkap Jabatan Lain

Mahkamah Konstitusi (MK) tegaskan larangan rangkap jabatan berlaku bagi menteri dan wakil menteri. Putusan ini kini disorot usai banyaknya isu rangkap jabatan menteri
Ridwan Kamil Diisukan Punya Anak di Luar Nikah, Wajib Nafkahi Atau Tidak?

Ridwan Kamil Diisukan Punya Anak di Luar Nikah, Wajib Nafkahi Atau Tidak?

Ridwan Kamil bantah isu perselingkuhan & hanya bertemu sekali dengan Lisa Mariana. Hukum Indonesia atur nafkah anak di luar nikah jika ayah biologis terbukti.
Menteri Yandri Cawe-Cawe Pilkada Serang, KMHDI Desak Presiden Copot Mendes

Menteri Yandri Cawe-Cawe Pilkada Serang, KMHDI Desak Presiden Copot Mendes

Mahkamah Konstitusi memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT