News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IPW Desak Pemerintah Terapkan Putusan MK pada Polri dan TNI

IPW menilai putusan MK larang polisi aktif isi jabatan sipil harus berlaku juga untuk TNI dan menegaskan supremasi sipil. Ribuan personel Polri kini terdampak.
Jumat, 14 November 2025 - 18:57 WIB
Pakar Hukum Nilai Larangan Polri Isi Jabatan Sipil Disebut Timbulkan Kekosongan di BNN dan Kementerian Teknis
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvonenews.com — Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri menempati jabatan sipil tanpa mengundurkan diri atau pensiun dini akan membawa perubahan besar dalam struktur sumber daya manusia Polri.

Sugeng menekankan bahwa prinsip yang sama juga harus diberlakukan terhadap institusi TNI demi menegakkan supremasi sipil dalam pemerintahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, pembatalan penjelasan Pasal 28 ayat 3 UU Nomor 2 Tahun 2002 yang selama ini menjadi dasar penempatan anggota Polri di lembaga-lembaga sipil akan berdampak langsung pada ribuan polisi yang sedang bertugas di luar institusi Polri.

“Penempatan di luar struktur itu biasanya mulai dari perwira pertama, perwira menengah, perwira tinggi sampai posisi bintang 3. Ini jumlahnya tidak main-main, jumlahnya 4.132 kalau tidak salah. Ini sungguh bisa menimbulkan perubahan signifikan atas posisi personal Polri yang berpangkat perwira tinggi bintang 1 sampai bintang 3,” ujar Sugeng, Jumat (14/11/2025).

Menurutnya, putusan MK menempatkan para perwira tinggi Polri dalam posisi dilematis. Mereka hanya memiliki dua pilihan: mengundurkan diri atau pensiun dini dan melanjutkan tugas di lembaga sipil, atau kembali ke institusi Polri tanpa jabatan karena seluruh posisi strategis sudah terisi.

“Konsekuensinya adalah para perwira tinggi yang berada di lembaga-lembaga sipil itu harus memilih mengundurkan diri atau pensiun dini. Kalau mereka tidak pensiun dini dan kembali kepada institusi Polri, mereka nggak dapat fungsi jabatan, tidak ada fungsi jabatan yang tersedia,” jelas Sugeng.

IPW Minta TNI Diperlakukan Sama

Sugeng menegaskan bahwa putusan MK tidak hanya menyasar Polri, tetapi juga menjadi pengingat penting bahwa Indonesia adalah negara dengan pemerintahan sipil. Karena itu, Ia mendorong agar TNI dikenai prinsip serupa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Putusan MK ini dari perspektif pemerintahan sipil ingin menegaskan bahwa pemerintahan Indonesia adalah pemerintahan sipil. Ini putusan yang baik untuk Indonesia, termasuk di dalamnya harus dipikirkan kemudian adalah TNI terlebih lagi harus diperlakukan yang sama,” tegasnya.

Ia menambahkan, putusan MK ini sekaligus menjadi ujian bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk membuktikan kesiapan mereka menggantikan posisi-posisi yang selama ini diisi oleh anggota Polri atau TNI.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT