Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA
- tvOnenews/Julio
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Linda Susanti ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan soal adanya pelayangan laporan tersebut.
"Iya benar (ada laporan dan sudah diterima) di Februari 2026 kemarin terkait pemalsuan dokumen," kata Budi, kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Sementara itu Budi mengungkapkan, pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dan akan memeriksa pelapor hingga saksi.
"Akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan analisa barang bukti. Sudah berjalan saat ini masih dalam penyelidikan," ucap Budi.
Sebelumnya, Jubir KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, KPK telah melaporkan saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen.
"KPK juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya atas perbuatan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh LS, berkaitan dengan penyalahgunaan aset saudari LS ya. Ya kita tunggu prosesnya di Polda Metro Jaya," kata Budi, kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Kemudian Budi menerangkan, laporan yang dibuat Linda ke Dewas KPK terhadap sejumlah pegawai KPK yaitu hasil sidangnya tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh pegawai KPK yang dilaporkan.
"Kami sampaikan bahwa Dewan Pengawas sudah melakukan pemeriksaan dan menerbitkan keputusan, bahwa terhadap insan-insan KPK yang dilaporkan oleh saudara LS tidak terbukti melanggar etik. Artinya perbuatan, sangkaan perbuatan, yang dilaporkan oleh saudari LS itu tidak terbukti dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas," ucap Budi. (ars/aag)
Load more