MK melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menyatakan frasa âatau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolriâ dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bertentangan dengan UUD 1945.
Putusan MK 114/2025 kembali disalahpahami publik. Benarkah polisi dilarang menjabat di luar institusi? Ini penjelasan hukumnya dan dampaknya secara faktual.
IPW menilai putusan MK larang polisi aktif isi jabatan sipil harus berlaku juga untuk TNI dan menegaskan supremasi sipil. Ribuan personel Polri kini terdampak.
IPW menilai putusan MK larang polisi aktif duduki jabatan sipil berdampak besar pada 4.132 personel Polri dan memicu perubahan signifikan dalam struktur kelembagaan.
Putusan MK yang melarang Polri menduduki jabatan sipil dinilai berpotensi menimbulkan kekosongan posisi strategis di BNN dan kementerian teknis yang membutuhkan keahlian Polrii
Putusan MK melarang polisi aktif duduki jabatan sipil. DPR tegas: pilih pensiun atau tinggalkan jabatan. Ini alasan dan dampak besar keputusan tersebut.
DPR siap kaji putusan MK yang wajibkan polisi mundur dari jabatan sipil. Putusan ini ubah aturan lama dan bisa berdampak besar pada struktur pemerintahan.
Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara dugaan pembocoran putusan sistem pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Denny Indrayana dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun