News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ridwan Kamil Diisukan Punya Anak di Luar Nikah, Wajib Nafkahi Atau Tidak?

Ridwan Kamil bantah isu perselingkuhan & hanya bertemu sekali dengan Lisa Mariana. Hukum Indonesia atur nafkah anak di luar nikah jika ayah biologis terbukti.
Kamis, 27 Maret 2025 - 13:14 WIB
Sosok mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang terseret dugaan kasus korupsi Bank BJB
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini, publik dihebohkan dengan isu perselingkuhan yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Kabar ini menjadi topik panas di berbagai media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Namun, melalui akun media sosial resminya, Ridwan Kamil memberikan klarifikasi tegas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia membantah keras tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya hanya pernah bertemu sekali dengan sosok yang disebut sebagai dugaan selingkuhannya, Lisa Mariana. Pernyataan ini diharapkan dapat meredam spekulasi yang berkembang liar di masyarakat.

Meski demikian, isu perselingkuhan semacam ini sering kali memunculkan pertanyaan tentang hak dan kewajiban seorang ayah terhadap anak yang lahir di luar pernikahan. 

Tak sedikit ayah biologis yang masih bingung atau bahkan enggan memberikan nafkah, padahal anak tetap memiliki hak atas kehidupan yang layak. Lalu, bagaimana sebenarnya aturan yang berlaku di Indonesia?

Hukum Bicara: Anak di Luar Nikah Punya Hak?

Di Indonesia, anak yang lahir di luar pernikahan awalnya hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya. Hal ini diatur dalam Pasal 43 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. 

Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan angin segar. Kini, anak di luar nikah juga dapat memiliki hubungan perdata dengan ayah biologisnya, asalkan bisa dibuktikan dengan teknologi seperti tes DNA atau pengakuan langsung dari sang ayah.

Lantas, apakah ini berarti ayah biologis wajib memberikan nafkah? Jawabannya adalah iya! Seorang ayah yang terbukti sebagai ayah biologis bertanggung jawab atas kesejahteraan anaknya, termasuk memberikan nafkah sesuai kemampuannya.

Berapa Besaran Nafkah yang Harus Diberikan?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sayangnya, hukum Indonesia tidak mengatur secara spesifik mengenai besaran nafkah untuk anak di luar nikah. Namun, ada beberapa patokan yang bisa dijadikan acuan:

  • Mengacu pada Kasus Perceraian: Dalam kasus perceraian, umumnya nafkah anak ditetapkan sekitar 1/3 dari penghasilan ayah.

  • Menyesuaikan dengan Kebutuhan Anak: Mulai dari biaya makan, pendidikan, kesehatan, hingga keperluan sehari-hari.

  • Kemampuan Finansial Ayah: Jumlah yang diberikan sebaiknya tidak memberatkan tetapi tetap memenuhi hak anak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT