"Sesuai hukum saja. Kita pokoknya negara hukum. Kita patuh pada hukum," ujarnya.
Perlu diketahui KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024.
Adapun dugaannya pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024. (hmd/nsi)
Load more