Sebab, jika Rudiana terus diam maka kasus pembunuhan Vina dan Eky ini akan terus-terusan menjadi bola liar yang tak terjawab.
Ia juga menyoroti kejanggalan dari Propam Mabes Polri yang menyebut Rudiana tidak melakukan kesalahan prosedur dalam menangani kasus Vina.
"Perkara ini bukan tertangkap tangan, dan Rudiana ini jabatannya Kanit Narkoba. Kalau menurut ini dia menyiapkan surat perintah untuk penangkapan segala macam, semuanya kan ada Rudiana sendiri yang menangkap. Ini kan sudah menyalahi semuanya," kata Marwan menegaskan. (iwh)
Load more