"Keduanya memanfaatkan situasi saat laju mobil tahanan melambat," ujarnya.
Lebih lanjut, Harun menyampaikan bahwa sidang untuk tahanan SH dalam kasus pencurian telah sampai pada pembacaan putusan pada Rabu (26/6). Hakim menjatuhkan SH pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan.
Untuk tahanan Z, persidangan telah sampai pada pembacaan tuntutan jaksa dengan meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun.(ant/lgn)
Load more