Eks Kabareskrim Lagi-lagi Sindir Saksi Aep, Minta Gugurkan Bila Beri Keterangan di Pra Peradilan: Jangan Ikut Gendeng Kayak Dia
- Kolase tim tvOnenews.com/ VIVAnews
tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina kini semakin rumit. Setelah 8 tahun lamanya muncul saksi-saksi baru yang ingin mengungkap kejadian tersebut.
Saksi-saksi yang bernama Melmel dan Aep ini cukup menyita perhatian publik berdasarkan seluruh pernyataannya.
Baik Melmel maupun Aep secara mengejutkan mengungkapkan bahwa keduanya mengetahui bagaimana detik-detik pembunuhan Vina dan Eky yang dilakukan oleh Pegi Setiawan alias Perong dan kawan-kawan.
![]()
Saksi Aep dan Melmel dalam kasus pembunuhan Vina. (Kolase tvOnenews/ Tim tvOne)
Namun, pernyataan para saksi justru diragukan oleh mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji.
Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji ini justru menyindir saksi yang dianggap menjadi saksi kunci dalam persidangan maupun saat ini, yaitu Aep.
“Saksi yang kita soroti, pertama adalah saksi Aep yang katanya diagungkan sebagai saksi kunci,” ungkap Susno Duadji pada program acara Catatan Demokrasi, tvOne, pada Selasa (4/6/2024).
“Kalau menurut saya itu saksi kunci, kunci Inggris. Kunci inggris itu baut kecil bisa, baut besar bisa, sesuai pesanan. Yang pasti nggak masuk akal lah,” lanjutnya sambil tertawa.
Susno menyoroti pernyataan saksi Aep ketika melihat Pegi dan kawan-kawan beraksi di dekat tempat kerjanya.
“Anak kecil pun tahu, saya tidak kenal dengan Pegi yang ditangkap sekarang. Tapi saya melihat peristiwa itu, di depan pencucian (mobil), saat beli rokok di warung depan tempat cucian,” ujarnya.
“Setelah dicek, warungnya nggak ada, bahkan sampai sekarang pun warungnya nggak ada. 8 tahun yang lalu, tidak kenal orangnya tapi ingat wajahnya,” sambungnya.
Dirinya melihat adanya kejanggalan dari pernyataan saksi Aep tersebut, bahkan Eks Kabareskrim Polri ini sampai menyamakan mata saksi seperti pesawat tempur.
“Dia lihat dari jarak 100 meter tahu warna sepeda motornya, ini si mata elang ini Falcon, pesawat tempur Amerika itu,” sindirnya.
Dalam hal ini, Susno Duadji justru meminta Hakim yang akan menangani praperadilan agar menggugurkan saksi tersebut.
“Tolong kalau hakim, ini (Aep) dijadikan saksi praperadilan, gugurkan saja. Kita nggak usah ikutan gendeng kayak dia. Sudah jelas nggak beres,” tegas Susno Duadji.
Load more