Eks Kabareskrim Lagi-lagi Sindir Saksi Aep, Minta Gugurkan Bila Beri Keterangan di Pra Peradilan: Jangan Ikut Gendeng Kayak Dia
- Kolase tim tvOnenews.com/ VIVAnews
![]()
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji. (VIVA)
Meski demikian, Susno masih berpendapat adanya kemungkinan bila keterangannya adalah benar.
Namun, keterangannya tersebut menjadi tidak ada harganya bila hanya ada satu saksi.
“Seandainya saksi Aep ini benar apa yang diterangkan, juga tidak ada harganya. Karena satu saksi itu bukan saksi,” katanya.
“Tambah saksi yang dipenjara yang sekarang jadi saksi mahkota. Tapi saksi mahkota sebagian besar bahkan mungkin seluruhnya sudah cabut keterangannya,” terus Susno.
Bukan hanya itu, Susno juga menyoroti amar putusan pengadilan 8 tahun lalu bahwa memang benar disebutkan nama Pegi, namun tidak ada nama Pegi Setiawan.
“Sekarang yang dipersoalkan, apa dasar penentuan si Pegi ini menjadi tersangka,” ujarnya.
Eks Kabareskrim ini meyakini bahwa polisi telah sukses untuk menemukan tersangka, Pegi Setiawan.
Seluruh saksi telah mengkonfirmasi bahwa orang yang telah ditangkap itu merupakan Pegi Setiawan.
“Satu yang jadi pertanyaan besar, Apakah Pegi ini adalah pelaku sehingga ditetapkan sebagai tersangka?” tanya Susno Duadji.
Meski bukti yang dikumpulkan saat sidang sebelumnya tidak cukup kuat, namun Eks Kabareskrim ini meyakini Polri masih menyembunyikan alat bukti lainnya.
“Kalau bukti visum untuk alasan penahanan ini kurang kuat. Tetapi saya punya keyakinan, ada alat bukti yang masih disembunyikan Polri,” tandasnya. (kmr)
Load more